Setiap produsen obat membuat obat-obatan dengan merek dagang mereka sendiri. Sehingga yang perlu anda lihat sebelum membeli obat adalah kandungan obatnya, bukan mereknya. Misalnya antara merek obat flu Decolgen dengan Neozep, dua-duanya merupakan obat flu, tetapi memiliki kandungan yang berbeda.
Untuk melihat kandungan dari suatu obat, bisa lihat pada contoh gambar diatas. Neozep Forte adalah merek obatnya. Fenilpropanolamin HCl, Klorfeniramin Maleat, Paracetamol, dan Salisilamida adalah 4 kandungan obat dari merek obat tersebut.
Obat apa yang aman dikonsumsi ibu hamil?
Untuk mengetahui obat-obatan yang aman untuk janin, Food and Drug Administration (FDA)di Amerika Serikat membuat kategori obat-obatan untuk ibu hamil berdasarkan tingkat keamanannya terhadap janin:2
- Kategori A: penelitian pada manusia di trimester 1 tidak menunjukan kelainan terhadap janin (belum ada bukti pada trimester 2 dan 3)
- Kategori B: penelitian pada hewan percobaan tidak menunjukan efek terhadap janin dan penelitian pada manusia masih belum menunjukan bukti yang jelas. Atau, pada hewan percobaan menunjukan kelainan janin, sedangkan pada manusia tidak menunjukan kelainan janin sama sekali di semua trimester.
- Kategori C: penelitian pada hewan percobaan menunjukan kelainan janin, tetapi pada manusia belum menunjukan bukti yang jelas. Tetapi manfaat obat lebih tinggi dibandingkan potensial resiko yang terjadi.
- Kategori D: penelitian pada manusia menunjukan bukti kelainan yang jelas pada janin. Tetapi manfaat obat lebih tinggi dibandingkan potensi resiko yang terjadi.
- Kategori X: penelitian pada manusia menunjukan kelainan pada janin. Dan tingkat bahayanya lebih besar daripada manfaatnya.
Secara singkatnya adalah:
- Kategori A = Aman untuk janin
- Kategori B = Cukup aman untuk janin
- Kategori C = Digunakan jika perlu, kemungkinan bisa ada efek samping pada janin
- Kategori D = Digunakan jika darurat, bisa terjadi efek samping pada janin
- Kategori X = Tidak pernah digunakan dan sangat berbahaya bagi janin
Obat apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi ibu hamil?
- Boleh1,2
- Obat-obatan yang termasuk dalam kategori A dan B aman untuk dikonsumsi ibu hamil.
- Tidak Boleh1,2
- Obat-obatan yang termasuk dalam kategori C dan D bisa berbahaya bagi janin dan hanya digunakan dalam kondisi darurat atau pada kondisi yang bisa mengancam nyawa ibu.
- Obat-obatan yang termasuk dalam kategori X sangat berbahaya bagi janin dan tidak pernah digunakan pada ibu hamil.
Cari kandungan obat di Google
Dengan kemajuan teknologi, para ibu hamil bisa langsung searching kandungan obat yang akan dikonsumsi di Google dengan melalui komputer, smartphone, ataupun tablet untuk melihat apakah obat tersebut merupakan kategori A, B, C, D, atau X.
Contoh pencarian di Google |
Sebagai contoh, berikut adalah hasil pencarian di Google kategori kehamilan dari kandungan obat Neozep Forte:
- Fenilpropanolamin HCl (kategori C)
- Klorfeniramin Maleat (kategori B)
- Paracetamol (kategori C)
- Salisilamida (kategori C)
Anjuran
Saya sendiri tidak menganjurkan para ibu hamil untuk membeli obat-obatan sendiri. Alangkah baiknya langsung mengunjungi tenaga kesehatan saja, baik itu bidan, mantri (perawat), dokter umum, ataupun dokter spesialis. Tetapi terkadang ada kondisi darurat yang mengharuskan para ibu hamil untuk membeli obat-obatan sendiri.
Nah, diharapkan artikel ini bisa membantu para ibu hamil untuk memilah-milih obat sebelum dikonsumsi agar tidak terjadi efek samping terhadap janin. Jika sakit tidak kunjung sembuh setelah 2 hari, segeralah mengunjungi tenaga kesehatan.
Jangan lupa jika sedang berobat ke tenaga kesehatan, selalu beritahukan jika anda sedang hamil agar obat-obatan diganti dengan yang aman terhadap janin. Hal ini terutama perlu diperhatikan pada mereka yang sedang hamil usia muda atau yang baru telat haid karena sering lupa diutarakan kepada tenaga kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar